ATURAN FORUM Bunda dan si Kecil

Terakhir diperbarui pada 5 Juli 2024


A. PERATURAN FORUM

Bunda dan si Kecil adalah forum terbuka, NON-POLITIK, NON-AGAMA dan beroperasi sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia. Artikel apa pun yang terkait dengan konten POLITIK dan AGAMA serta bertentangan dengan hukum Indonesia akan dihapus tanpa pemberitahuan; Akun (ID) pelanggar berulang akan dikunci.

Semua informasi dalam artikel anggota bersifat subjektif dan belum diverifikasi, jadi pembaca harus berhati-hati untuk tidak menggunakan informasi ini dalam pengambilan keputusan kehidupan sehari-hari.


Agar forum dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan, maka seluruh anggota Bunda dan si Kecil perlu mematuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Tata Tertib Anggota

A.  Jangan menyabotase, merusak, atau mempengaruhi reputasi, sistem website, bandwidth, database, atau fasilitas Bunda dan si Kecil; menyebabkan gangguan atau kelebihan beban pada sistem dan komputer pribadi melalui tautan berbahaya, artikel spam (iii*), email, pesan, dll.; Meretas, menyerang, atau menggunakan jaringan Bunda dan si Kecil secara ilegal untuk tujuan apa pun; mencuri data, informasi, akun, dan kata sandi anggota. Apabila ketahuan, anggota akan langsung ditangani, didiskualifikasi, dan dituntut sesuai hukum.
B.  Berpartisipasi dalam forum yang tidak serius, melecehkan, menyinggung anggota lain melalui postingan, email, pesan, dll.
C.  Nama pengguna / ID:

I.  Nama login ditentukan unik untuk masing-masing anggota. Anggota bertanggung jawab untuk memperbarui informasi pribadi. Jangan memilih nama login yang mewakili kolektif, asosiasi, atau grup.
II.  Jangan memilih nama pengguna yang berhubungan dengan politik atau agama, dalam bentuk apapun. Jangan gunakan nama pengguna Anda sebagai nama politisi atau selebriti Indonesia.
III.  Jangan memilih nama pengguna yang menyinggung atau bertentangan dengan adat dan tradisi Indonesia.
IV.  Jangan gunakan nama pengguna yang berdampak negatif terhadap individu, organisasi, atau bisnis mana pun. Nama login berisi nama merek yang telah didaftarkan untuk perlindungan di dalam atau di luar negeri dan perlu memberikan bukti hak merek ketika ada pengaduan.
V.  Dilarang memilih nama login yang sama atau mirip dengan Pengurus Bunda dan si Kecil, contoh: Bunda dan si Kecilxyz, Adminxyz, Modxyz,...

D.  Avatar

I.  Tidak berhubungan dengan politik atau agama, dalam bentuk apapun. Tidak memuat gambar politisi atau selebriti Indonesia.
II.  Jangan menggunakan kata-kata atau gambar yang menyinggung, tidak senonoh, atau bertentangan dengan adat dan tradisi Indonesia.
III. Tidak menimbulkan efek buruk pada individu, organisasi, atau bisnis mana pun.

IV.  Tidak mengandung informasi situs web, tautan, informasi kontak.


2. Aturan artikel

A. Konten tidak boleh:

I.  Posting dalam kategori yang salah.
II.  Terkait dengan keamanan, politik, terhadap Negara Indonesia ; Mengungkap rahasia negara sehingga merugikan jaminan sosial. Jual beli barang dan jasa yang masuk dalam daftar terlarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.
III.  Menyebabkan konflik antar bangsa, suku, dan agama.
IV.  Menyebarkan dan menghasut kekerasan, kejahatan, dan kejahatan sosial.
V.  Menggunakan kata-kata yang tidak mengandung budaya, menyiratkan vulgar, dan melanggar adat istiadat dan identitas budaya Indonesia.
VI.  Periklanan (iv*), topik dengan konten yang mengundang satu sama lain untuk berpartisipasi dalam suatu kursus, mendaftar untuk layanan tertentu... akan dikunci. Hubungi pemilik topik secara pribadi jika diperlukan.
VII.  Mempengaruhi martabat, kehidupan pribadi, kehormatan dan reputasi individu/organisasi/bisnis. Berkonotasi/secara langsung memfitnah, memutarbalikkan, menghina, menyerang, mengkritik.... menimbulkan konflik antar individu/organisasi/bisnis. Memberikan informasi pribadi/rahasia internal individu/organisasi/usaha.

VIII.  Menyulap iklan (v*).
IX.  Membawa konten spam (ii*); topik salah (i*); Tidak cocok dengan budaya forum Bunda dan si Kecil.
X.  Memberikan informasi yang dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan kebingungan; merekomendasikan penggunaan pengobatan tradisional yang tidak ilmiah atau tidak terbukti yang dapat berbahaya.
XI.  Anggota yang memberikan masukan tentang produk, layanan, dan aktivitas bisnis dan organisasi perlu memberikan bukti penyerta seperti gambar faktur transaksi, produk, waktu, lokasi transaksi, dan keadaan terjadi... dalam artikel. Ketika sebuah bisnis melapor, orang yang melapor harus memberikan informasi yang diperlukan dalam waktu 48 jam.
XII.  Pasal yang mengandung persaingan tidak sehat menimbulkan dampak negatif bagi dunia usaha. Artikel yang membandingkan harga, fitur, dan desain produk/layanan secara subyektif tidak boleh mencantumkan kata "peringatan" atau "hati-hati" di judulnya, sehingga menyebabkan hal negatif/menyinggung bisnis.

B. Bahasa

Artikel harus diketik ejaan Bahasa Indonesia. Bahasa artikel harus mematuhi standar umum ejaan dan tata bahasa Indonesia. Judul tidak boleh ditulis dengan huruf kapital dan tidak boleh disisipkan karakter yang aneh-aneh.

3. Peraturan tentang periklanan, perdagangan dan kegiatan lainnya

Anggota tidak diperbolehkan membuka topik yang mengundang seminar, pameran, pertukaran tematik, undangan untuk berpartisipasi dalam kontes, program pemberian hadiah, promosi yang diselenggarakan oleh bisnis, kegiatan amal, atau iklan produk, mengiklankan layanan, menanggapi komentar pengguna tentang merek bisnis .

4. Peraturan kekayaan intelektual

A.  Bunda dan si Kecil mempunyai hak penuh untuk menggunakan semua informasi yang tersedia di forum.
B.  Saat memposting informasi atau artikel dari buku, surat kabar, website, atau forum lainnya, anggota harus menyatakan dengan jelas asal isi artikel tersebut. Untuk sumber kutipan yang tidak resmi dan legal, seperti blog dan website yang kontennya tidak memenuhi kriteria Bunda dan si Kecil, Dewan Pengurus berhak menanganinya tanpa pemberitahuan.
C.  Unit yang ingin mengutip artikel dan gambar di forum Bunda dan si Kecil perlu menyatakan dengan jelas "Informasi ini dikutip dari Bunda dan si Kecil". Untuk informasi dan kehidupan pribadi, Anda harus menghubungi secara langsung dan mendapatkan persetujuan dari anggota tersebut sebelum mendapatkan informasi tersebut.
D.  Ketika seorang anggota meminta untuk mengedit atau menghapus postingannya sendiri, administrator akan memeriksa dan mendukung penghapusan informasi pribadi, sebagian atau seluruhnya, milik anggota yang meminta. Dalam kasus lainnya, administrator berhak untuk tidak menghapus postingan untuk memastikan koherensi topik.
E.  Ketika anggota tidak ingin lagi berpartisipasi dalam forum, jika perlu, mereka dapat mengirim email untuk meminta administrator mengunci akun mereka. Namun administrator berhak untuk tidak menghapus akun dan seluruh postingan akun ini. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan topik di forum dan juga merupakan praktik yang diterapkan hampir di semua forum di dunia.


5. Tanggung jawab dan wewenang Bunda dan si Kecil

A.  Semua informasi dalam artikel anggota bersifat subjektif dan belum diverifikasi, jadi pembaca harus berhati-hati untuk tidak menggunakan informasi ini dalam pengambilan keputusan kehidupan sehari-hari. Bunda dan si Kecil tidak bertanggung jawab atas kerugian anggota akibat penggunaan informasi yang tidak diverifikasi.
B.  Bunda dan si Kecil berhak mengintervensi postingan/topik (mengedit, memposting catatan, mengunci, menghapus postingan...), memberikan informasi tentang postingan anggota dan informasi pribadi berdasarkan permintaan dari pihak yang berwenang.
C. Bunda dan si Kecil tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan (kehilangan data, infeksi virus, dll) yang Anda alami saat mengakses situs web.
D.  Informasi kontak anggota pada saat mendaftar dirahasiakan oleh Bunda dan si Kecil.


6. Beberapa catatan saat mengikuti forum

A.  Untuk menjaga privasi dan keamanannya, anggota tidak boleh memberikan informasi pribadi seperti email, nomor telepon, alamat rumah di forum. Anggota juga tidak diperbolehkan mencantumkan informasi pribadi anggota lain dalam postingannya. Dewan Pengurus tidak bertanggung jawab atas hal-hal terkait jika anggota menyampaikan informasi pribadi ke forum.
B.  Forum menggunakan cookie untuk menyimpan informasi seperti: terakhir kali Anda mengunjungi forum, nama pengguna Anda, kata sandi saat masuk, apa yang Anda lakukan selama sesi... untuk membantu anggota bergabung dengan forum dengan nyaman. Cookies ini disimpan di browser web Anda, jadi Anda perlu mengaktifkan cookie agar informasi di atas tidak menyesatkan, membantu Anda bekerja lebih nyaman dan cepat di forum.

7. Beberapa catatan tentang topik berbatas waktu dan konten yang disponsori oleh merek

A.  Topik atau kategori yang disponsori oleh merek digambarkan sebagai "Sponsor pendamping"/"Sponsor" untuk membedakannya dari topik dan kategori yang dibuat oleh anggota atau diselenggarakan oleh dewan forum.

B.  Deskripsi "Sponsor pendamping"/"Sponsor" ditulis tepat di bawah nama login anggota yang membuka topik atau disebutkan tepat di bawah nama kategori di dalam forum.

C.  Merek bertanggung jawab penuh atas konten dan hak untuk mengelola semua konten dalam kategori atau topik yang disponsori oleh unitnya, termasuk topik dan tanggapan anggota.

D.  Dewan pengelola forum hanya memberikan dukungan pengelolaan konten untuk kategori/topik selama periode sponsorship.
e.  Ketika periode sponsorship berakhir, topik/kategori sponsorship dipindahkan ke area "Pendamping sponsor".

B.BENTUK PENANGANAN PELANGGARAN
1.  Semua artikel yang melanggar Peraturan dapat dihapus, dipindahkan ke kategori, disaring untuk menghilangkan konten iklan, diganti dengan kata-kata yang tidak pantas, dan ditangguhkan sementara dari penayangan sambil menunggu sensor tergantung pada tingkat keparahan pelanggarannya.
2.  Ketika melanggar Peraturan Forum, anggota akan diingatkan, diperingatkan, diambil tindakan untuk menangani postingan, dan akun mereka akan dikunci sementara atau permanen. (vi*)
3.  Pengurus mempunyai wewenang penuh untuk mengidentifikasi dan menangani pasal/anggota yang melanggar peraturan.
4.  Untuk artikel yang dihapus dalam waktu 6 bulan, Pengurus hanya menerima pencarian dalam waktu 6 bulan terakhir. Di luar batas waktu tersebut, Dewan Pengurus tidak bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus terkait.

C. PERSYARATAN ANGGOTA PADA DEWAN


1.  Anggota berhak bertanya dan mengeluh tentang pemblokiran ID, penghapusan/pemindahan postingan dengan mengirimkan postingan ke messenger melalui email yaitu admin@bundadansikecil.id Jika anggota lupa alamat email saat mendaftar, mereka dapat meminta dukungan kepada admin. Dewan Pengurus akan meninjau pertanyaan/keluhan dan memberikan umpan balik kepada anggota; Jika tidak ada tanggapan setelah 72 jam, pengaduan dianggap tidak dapat diterima. Jika terdapat keluhan yang beralasan, Dewan Manajemen akan mengubah keputusan penanganan dan memberi tahu.
2.  Pengurus hanya akan mengedit postingan/menghapus postingan/mengunci topik/memindahkan atau mengubah nama pengguna (ID) atas permintaan anggota jika berdampak pada diri anggota tersebut atau berdampak pada orang lain.
3.  Manajemen tidak akan menerima permintaan penghapusan akun.


Ketentuan di atas dapat diperbarui, sehingga anggota harus selalu mengacu pada Peraturan .  Selain itu, anggota harus mematuhi peraturan terpisah dari setiap kategori. Dalam hal selain Peraturan ini, Dewan Pengurus akan membahas dan memutuskan.

-------------------------
Catatan:

(i*) Konten di luar topik:
- Balasan tidak berhubungan dengan konten esai yang sedang dibahas. Misalnya saja ketika berbicara tentang bagaimana memilih untuk membeli makanan yang enak, beberapa anggota membahas tentang susu untuk bayi.
- Artikel ini tidak bermaksud membahas dan menanggapi artikel sebelumnya.

(ii*) Konten spam:
- Artikel yang hanya berisi sedikit kata, hanya simbol (emoticon) atau artikel pendek yang tidak memiliki nilai informasi (jumlah informasi yang disampaikan dalam artikel hampir tidak ada) namun hanya berisi untuk mencairkan topik atau dengan tujuan menambah jumlah postingan.
- Artikel tidak ada isinya, ditulis ringan, berbicara omong kosong, mengutip daftar orang yang mengikuti topik, mengutip artikel orang lain dan hanya menambahkan beberapa kata, menyebarkan link, dll, bercanda dengan tujuan untuk menarik perhatian. memanjangkan subjek dan mendorongnya ke atas.
- Postingan ditujukan untuk tujuan chatting, pertukaran pribadi, meminta dokumen, mengundang survei, bergosip, bukan membahas topik umum.

(iii*) Definisi spam:
- 02 atau lebih topik/artikel (komentar) dengan konten identik atau serupa dikirim terus-menerus menggunakan satu atau lebih ID, kecuali karena kesalahan jaringan.
- Pesan yang melecehkan, mengiklankan, atau mengganggu anggota lain.

(iv*) Periklanan: 
1.  Periklanan  adalah penggunaan sarana untuk memperkenalkan produk, barang dan jasa kepada masyarakat untuk tujuan keuntungan; produk dan jasa yang tidak bertujuan mencari keuntungan; Organisasi dan individu yang memperdagangkan produk, barang dan jasa yang diperkenalkan, kecuali berita terkini; kebijakan sosial; informasi pribadi.
2.  Jasa yang menghasilkan keuntungan  adalah jasa yang dimaksudkan untuk menghasilkan keuntungan bagi organisasi dan individu yang menyediakan jasa tersebut; Pelayanan nirlaba adalah pelayanan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat yang tidak dimaksudkan untuk menghasilkan keuntungan bagi organisasi atau individu yang memberikan pelayanan tersebut.
3.  Produk iklan  meliputi isi dan bentuk iklan yang diungkapkan melalui gambar, suara, suara, tulisan, simbol, warna, lampu dan bentuk sejenisnya.

(v*) Juggling periklanan:
Artikel dengan tujuan periklanan tersembunyi (forum seeding) untuk produk/layanan tertentu. Isi artikel hanya fokus pada satu produk/jasa, kritik tidak berdasar terhadap produk/jasa lain; memberikan informasi yang kurang keahlian, bukti ilmiah, dan pengalaman pribadi.

(vi*)  Cara penanganan pelanggaran:
Dewan manajemen mengirimkan pesan beserta postingan yang dihapus kepada anggota dengan postingan yang melanggar, dengan jelas menyatakan ketentuan yang melanggar.
Artikel: (1.ab)/ (2.a.viii) - Penghapusan postingan, kunci ID tanpa batas pada  pelanggaran pertama .
Artikel: (2.a.vi) - Penghapusan postingan, kunci ID pertama kali selama 07 hari; Kedua kalinya, ID dikunci tanpa batas waktu.
Artikel: (1.e) - Pertama kali ID dikunci selama 1 jam, tanda tangan tidak ditampilkan sampai anggota mengedit tanda tangan sesuai Peraturan.
Pelanggaran lainnya: - Postingan dihapus, peringatan pertama; Kali ke-2 mengunci ID selama 03 hari, kali ke-3 mengunci ID tanpa batas waktu.